Jumat, 23 Desember 2011

Manajemen Pengolahan Hasil Pertanian

MANAJEMEN MUTU PENGOLAHAN HASIL PERTANIAN
Hasbullah

Manajemen

Manajemen adalah suatu proses untuk mengelola segenap sumberdaya sehingga tujuan dari organisasi dapat dicapai.  Dal`am mengelola sumberdaya dilakukan tindakan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap seluruh sumberdaya organisasi dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan, pengalaman dan seni.
Sumberdaya organisasi terdiri dari manusia, teknologi, uang, dan jaringan (pasar produk, dan pemasok bahan / alat).  Organisasi yang berorientasi keuntungan (seperti perusahaan dagang, atau industri pengolahan) akan efektif dan efisien jika sumberdaya yang dimiliki dapat dikelola secara baik.  Organisasi yang efektif dapat menggunakan sumberdaya yang ada untuk menghasilkan keluaran sebanyak-banyaknya dengan mutu yang baik.  Sedangkan organisasi yang efisien dapat menekan biaya serendah mungkin dan menghasilkan keluaran tepat pada waktunya.

Manajemen Mutu

Mutu merupakan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan atau persyaratan pelanggan.  Kebutuhan pelanggan menyangkut banyak aspek, seperti unjuk kerja, kegunaan, keamanan bagi kesehatan dan lingkungan, ekonomi dan estetika.  Mutu juga mengacu kepada kesesuaian penggunaan dan kesesuaian tujuan.
Mutu yang dihasilkannya harus berorientasi pasar sehingga mutu barang dan jasa sepenuhnya mencerminkan kebutuhan pelanggan yang dinyatakan atau yang tersirat.
Manajemen harus menetapkan kebijakan mutu, yaitu keseluruhan maksud dan tujuan organisasi yang berkaitan dengan mutu.  Kebijakan ini harus dinyatakan secara formal oleh manajemen puncak.  Kebijakan mutu merupakan kebijakan organisasi.
Agar kebijakan mutu dapat dinyatakan dan dijalankan, organisasi harus dilengkapi dengan manajemen mutu, yaitu kegiatan dari keseluruhan fungsi manajemen yang menetapkan kebijakan mutu, sasaran, tanggung jawab, dan penerapannya dengan membuat rencana, mengendalikan, menjamin dan meningkatkan mutu dalam suatu sistem mutu.
Dengan manajemen mutu, seluruh aspek sumber daya dapat diberdayakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam kebijakan mutu.  
Manajemen mutu diterapkan dalam suatu sistem mutu yang mencerminkan struktur organisasi, pembagian wewenang dan tanggung jawab, dan prosedur pelaksanaan pekerjaan.  Sistem mutu tersebut didasarkan pada suatu kebijakan mutu yang mencakup keseluruhan tujuan organisasi yang berkaitn dengan mutu yang dinyatakan oleh pimpinan puncak.

Permasalahan Mutu dalam Usaha Pengolahan Hasil Pertanian

Usaha pengolahan hasil pertanian, dari segi skala dapat dikelompokkan sebagai usaha menengah dan besar; dan usaha kecil.  Usaha besar biasanya berproduksi dengan alat dan mesin moderen.  Usaha ini biasanya sudah mempunyai manajemen mutu yang berfungsi relatif baik pada suatu sistem mutu dengan kebijakan mutu yang jelas.  Adalah sangat konyol suatu usaha besar dan menengah tidak mempunyai manajemen mutu yang baik karena produk yang dihasilkan tidak akan dilirik oleh pelanggan dan secara cepat perusahaan akan mati.
Usaha pengolahan skala kecil beragam kemampuan dan kesadarannya untuk membangun manajemen mutu yang handal.  Usaha kecil dengan skala mikro seperti usaha rumah tangga (keluarga) dan usaha non formal umumnya belum mempunyai manajemen mutu.  Jika mempertimbangkan hal ini, dapat dimaklumi jika produk usaha kecil sering mengecewakan baik dari segi ketepatan mutu, maupun konsistensi mutu.  Usaha kecil seperti inilah yang jumlahnya sangat dominan di Sumatera Barat.
Saat ini, meskipun jumlahnya sangat besar, perannya terhadap pendapatan asli daerah sangat rendah.  Usaha yang dikelola pada umumnya masih bersifat informal dan tidak tersentuh oleh pemungut pajak negara. 
Banyak dari produk pengolahan hasil pertanian adalah tuan rumah yang rendah diri jika berhadapan dengan produk dari luar yang berskala kecil sekalipun (apalagi kalau berhadapan dengan produk dari usaha skala besar dan menengah).  Produk pengolahan hasil pertanian Sumatera Barat lemah dari segi mutu.
Sumberdaya manusia juga merupakan sisi lemah dari usaha pengolahan hasil pertanian di Sumatera Barat.  Kelemahan ini tampak dari rendahnya tingkat pendidikan pemilik dan pekerja pada usaha pengolahan.  Karyawan yang terlibat umumnya berpendidikan sekolah dasar, dan pemilik masih jarang yang berpendidikan perguruan tinggi.

Manajemen Mutu untuk Pengolahan Hasil Pertanian Skala Kecil

Keuntungan Manajemen Mutu

Manajemen mutu perlu diterapkan untuk perluasan pasar.  Manajemen mutu akan meningkatkan kinerja dan kehandalan usaha sehingga dapat menghasilkan produk yang bermutu (memuaskan kebutuhan pelanggan, dan persyaratan pelanggan).  Produsen seperti ini mempunyai posisi tawar menawar yang lebih kuat.  Dengan harga jual yang sama dengan harga jual pesaing, produsen dapat meraih pasar (pelanggan) yang lebih banyak.
Penghematan biaya juga dapat dicapai dengan manajemen mutu karena kehandalan proses meningkat sehingga produk cacat dan tidak sesuai dapat ditekan serendah mungkin.  Selain itu, produsen juga tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk jaminan mutu produk.  Manajemen mutu juga dapat meningkatkan ketepatan waktu dalam penyerahan produk kepada pelanggan.

Penerapan Manajemen Mutu

Penerapan manajemen mutu dalam usaha pengolahan merupakan kegiatan terstruktur dan terencana.  Terstruktur berarti kegiatan tersebut merupakan sesuatu yang dianggap oleh pemilik usaha sebagai keharusan sehingga menjadi bagian tak terpisahkan dari kegiatan perusahaan.  Terencana berarti bahwa segala sesuatu yang berkaitan dipersiapkan untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Penerapan manajemen mutu, sekurang-kurangnya mensyaratkan adanya unsur-unsur berikut dalam perusahaan:
1.     Tanggungjawab manajemen
2.     Sistem mutu
3.     Kontrak dengan pihak luar
4.     Pengendalian proses
5.     Pengujian
6.     Penanganan, penyimpanan, pengemasan, pengawetan dan penyerahan
7.     Pengendalian catatan mutu
8.     Pengendalian produk rusak
9.     Tindakan koreksi

Tanggungjawab manajemen. 

Pemilik usaha perlu membuat kebijakan mutu, kemudian menjelaskannya dan menyatakan komitmennya kepada setiap pegawai atau buruh.  Agar kebijakan mutu dapat dilaksanakan, pemilik usaha menyediakan sumberdaya yang diperlukan (manusia, alat, bahan, dan dan), dan menetapkan seseorang untuk mengkoordinasikannya.  Pertemuan-pertemuan perlu dilakukan secara priodik untuk meninjau pelaksanaannya.

Sistem Mutu

Sistem mutu dibuat oleh pimpinan perusahaan yang mencakup struktur organisasi, pembagian wewenang, tanggungjawab, pesyaratan mutu dan prosedur pelaksanaan.  Sistem mutu ini didokumentasikan sebagai panduan mutu, prosedur kerja, dan instruksi kerja.


Kontrak dengan Pihak Luar

Pihak luar yang dimaksud adalah (1) pihak penyedia bahan, alat dan jasa bagi perusahan, (2) pihak yang menjadi pelanggan produk yang dihasilkan oleh perusahaan.
Pihak penyedia dipilih berdasarkan kriteria dan prosedur evaluasi yang jelas dan terencana sehingga pemilihan berdasarkan pertemanan dan rasa segan dapat dihilangkan.  Transaksi dengan penyedia didasarkan perjanjian (kontrak) yang memberi kepastian bagi kedua belah pihak.  Meskipun demikian, perusahaan perlu melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja penyedia.  Data penyedia, kontrak, dan data pembelian perlu didokumentasikan sehingga pemantauan dan evaluasi dapat dilakukan setiap saat dibutuhkan.
Pihak pelanggan merupakan pihak luar yang sangat menentukan kelangsungan usaha suatu perusahaan.  Setiap permintaan mereka harus didokumentasikan, kemudian dipahami secara saksama.  Sebelum menyanggupi order, kemampuan perusahaan dalam memenuhi persyaratan pelanggan harus benar-benar diketahui dan dipertimbangkan.  Kepuasan pelanggan sebenarnya tidak pada saat perusahaan menyatakan sanggup memenuhi order, tapi pada saat penyerahan barang atau jasa kepada pelanggan.  Barang atau jasa yang tepat mutu dan waktu penyerahan adalah sumber kepuasan pelanggan.  Usaha untuk memuaskan pelanggan sudah harus dimulai sejak produk mulai dikerjakan sampai penyerahan produk kepada pelanggan.

Pengendalian Proses

Perusahaan harus mengidentifikasi dan merencanakan produksi sehingga proses yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi mutu dapat dikenali dan dikendalikan.  Kondisi-kondisi terkendali mencakup:
1.     Instruksi kerja yang terdokumentasi yang menjelaskan cara produksi dimana tanpa instruksi tersebut akan mengakibatkan penurunan mutu; cara penggunaan peralatan; lingkungan kerja yang memenuhi syarat; pemenuhan standar kerja, dan rencana mutu.
2.     Memantau dan mengendalikan proses dan karakteristik produk selama proses berlangsung
3.     Kriteria kecakapan kerja yang harus dinyatakan secara tertulis sampai kepada tingkat yang paling mudah dipraktekkan.

Pengujian

Perusahaan harus mempunyai rencana pengujian pada setiap tahap kritis dari proses, seperti pada saat:
1.     penerimaan bahan baku dan pengemasan
2.     proses produksi
3.     proses akhir
4.     selama penyimpanan, pengemasan, pengankutan dan distribusi
Hasil pengujian didokumentasikan sedemikian rupa sehingga setiap saat dapat diketahui produk yang telah diuji, kinerja proses, dan pegawai yang telah mengambil keputusan terhadap hasil pengujian.


Penanganan, Penyimpanan, Pengemasan, Pengawetan dan Penyerahan.
Proses penanganan, penyimpanan, pengemasan, pengawetan dan penyerahan produk harus dilakukan sedemikian rupa sehingga bahan dan produk terhindar dari kerusakan (fisik, kimia dan mikrobiologis), kontaminasi, penurunan mutu, dan salah penggunaan.

Pengendalian Catatan Mutu

Catatan mutu merupakan bukti dari penerapan sistem mutu.  Karena itu, catatan mutu harus dibuat dan didokumentasikan secara baik, akurat, sistematis, dan mudah didapatkan, serta disimpan sampai priode tertentu.  Dengan mempelajari catatan mutu kinerja dari manajemen mutu dapat diketahui dan dinilai.

Pengendalian Produk Rusak

Produk rusak sering sekali sulit dihindarkan.  Jika manajemen mutu berjalan dengan baik persentase produk rusak akan turun secara drastis.  Terhadap produk rusak harus dilakukan tindakan pemisahan, sehingga tidak tercampur dengan produk yang tidak rusak.  Selanjutnya produk ini harus ditetapkan statusnya sebagai produk yang harus dibuang, atau harus dikerjaulangkan.  Untuk itu, perlu ditunjuk pegawai yang berwenang untuk mendisposisikan status produk rusak.

Tindakan Koreksi

Jika timbul masalah atau diperkirakan akan terjadi masalah, perusahaan harus melakukan segera tindakan perbaikan, meneliti penyebabnya, melakukan tindakan koreksi untuk mencegah kejadian sama berulang, mendokumentasikan tindakan koreksi yang diambil, serta mengevaluasi kefektifan tindakan koreksi yang telah diambil..

Kendala Penerapan Manajemen Mutu pada Industri Kecil Pengolahan Hasil Pertanian

Penerapan manajemen mutu pada industri kecil terkendala oleh keterbatasan wawasan, pengetahuan dan keterampilan dari sumberdaya manusia yang terlibat di industri kecil.  Pemilik industri kecil biasanya juga sebagai pimpinan puncak dalam manajemen.  Mereka melakukan proses produksi lebih didasarkan kepada pengalaman dan hasil coba-coba.  Sebenarnya proses tidak terkuasai sepenuhnya karena sedikit sekali parameter dan faktor-faktor yang mempengaruhi proses yang mereka ketahui dan dapat kendalikan.  Karena itu hasil yang diperoleh lebih sebagai produk kerajinan bukan produk yang dapat diproduksi dengan skala yang fleksibel dan mutu yang konsisten.
Peralatan merupakan bagian dari sumberdaya teknologi penting setelah manusia.  Parameter proses dan faktor yang mempengaruhinya relatif dapat diterapkan dan dikendalikan jika didukung oleh peralatan yang sesuai. Metode proses yang juga merupakan bagian dari sumberdaya teknologi diterapkan secara bersahaja dimana banyak parameter dan faktor yang mempengaruhi tidak terkendali secara baik.  Pada saat ini, industri kecil hasil pertanian, pengambil kebijakan, dan para pakar masih memandang bahwa peralatan yang seyogiyanya digunakan oleh industri kecil adalah alat sederhana yang murah dan mudah dibuat sendiri oleh tenaga lokal atau oleh pengrajin sendiri.  Pandangan ini menyebabkan sangat lambatnya pengembangan dan adopsi teknologi yang relatif canggih bagi industri kecil.  Sangat sulit menghasilkan produk yang mutunya dapat disandingkan dengan mutu produk sejenis dari industri menengah dan besar yang sudah menggunakan peralatan relatif canggih.
Berbeda dengan industri besar, industri kecil tidak sanggup melakukan atau membiayai penelitian dan pengembangan jenis produk dan mutu produk secara sistematis.  Pemerintah, lembaga penelitian dan perguruan tinggi adalah pihak yang dapat diharapkan melakukan tugas tersebut sebagai suatu pengabdian dimana personalia yang melakukannya tidak mengharapkan banyak pamrih.  Sayang sekali yang telah dilakukan oleh lembaga-lembaga harapan tersebut tidak efektif, tidak efisien dan tidak sesuai dangan kebutuhan industri kecil.  Industri kecil membutuhkan teknologi perangkat lunak yang handal dan teruji sebagai usaha peningkatan dan pembaruan mutu sumberdaya teknologi mereka.
Keterbatasan dana merupakan alasan klasik yang digunakan oleh industri kecil sendiri maupun pihak-pihak lain yang terkait kenapa industri kecil berkembang secara lambat.  Walaupun demikian, usaha untuk mengatasi keterbatasan ini, belum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya untuk mengoptimalkan pengelolaan sumberdaya secara keseluruhan sehingga produk yang dihasilkan dapat lebih memuaskan pelanggan.  Penyediaan fasilitas kredit dalam rangka meningkatkan sumberdaya dana bagi perusahaan, tidak akan efektif jika tidak diikuti dengan usaha peningkatan kinerja manajemen mutu seperti yang diuraikan sebelumnya.
Kendala lain adalah skala produksi yang sebenarnya tidak layak secara ekonomi.  Kebanyakan industri kecil mengambil posisi sekedar bertahan hidup.  Bisa bertahan hidup sudah luar biasa, alih-alih menerapkan manajemen mutu yang asing, terkesan terlalu canggih dan mahal.
Profesionalisme adalah hal lain yang menentukan kinerja industri.  Pengertian profesionalisme dalam hal ini adalah kesungguhan pemilik dan pimpinan industri untuk mencurahkan segenap perhatian, tenaga, waktu, dan dana untuk mengelola dan mengembangkan usaha.  Secara sederhana pengertian dari pengusaha profesional adalah pengusaha yang menjadikan industri kecil yang dikelolanya sebagai satu-satunya usaha atau sekurang-kurangnya sebagai usaha utama.  Usaha kecil pengolahan hasil pertanian di Sumatera Barat banyak yang belum dikelola secara profesional.  Sementara itu kebijakan mutu memerlukan profesionalisme.

Segi Keamanan dan Manajemen Mutu

Cara produksi yang baik adalah metode produksi yang mengutamakan keamanan proses terhadap pekerja dan lingkungan, dan keamanan poduk terhadap konsumen.  Pedoman dan peraturan mengenai cara produksi yang baik bagi usaha pengolahan makanan secara rinci telah ditetapkan oleh Depertemen Kesehatan.  Untuk usaha pengolahan hasil pertanian lainnya, banyak bagian dari pedoman tersebut dapat digunakan.
Khusus untuk keamanan produk bagi kesehatan, usaha pengolahan dapat melakukan tindakan sistematis dan efektif yang dikenal sebagai Analisis Bahaya dan Pengendalian Titik Kritis (Hazard Analysis Critical Control Point / HACCP).  HACCP menganalisis komponen dari bahan, produk, kondisi dan tahap proses yang harus mendapat pengawasan ketat untuk menjamin produk yang dihasilkan aman dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Penerapan manajemen mutu juga menekankan segi keamanan proses, alat dan bahan bagi pekerja; limbah terhadap lingkungan, dan produk terhadap konsumen.  Dengan demikian cara produksi yang baik dan HACCP dapat menjadi konsekuensi logis dari penerapan manajemen mutu pada pengolahan hasil pertanian untuk menghasilkan produk makanan.

Contoh: Pengolahan Kedelai Menjadi Tempe

Kebijakan Mutu:  Mengolah kedelai menjadi tempe secara ejienis, efektif dan efisien sehingga dihasilkan tempe yang memenuhi standar mutu seperti yang tercantum pada SNI No. XXXXX dan dapat digunakan untuk segala keperluan memasak bagi segenap lapisan pelanggan, termasuk untuk diiris tipis menjadi keripik.
Dukungan Sumberdaya:
1.     Pimpinan usaha yang sekaligus pemilik usaha langsung memposisikan diri sebagai manajer, kemudian dia mengikuti pelatihan mengenai manajemen mutu, cara produksi yang baik dan HCCP
2.     Mengadakan lokakarya sederhana dengan seluruh karyawan untuk menjelaskan kebijakan mutu
3.     Menambah investasi untuk pengadaan dan penggantian fasilitas dan peralatan agar kebijakan mutu dapat dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan perusahaan
4.     Membuat perjanjian pemesanan bahan baku kedelai dengan seorang pedagang besar kedelai yang diketahui telah mempunyai track record yang panjang dan baik dalam perdagangan kedelai.  Perjanjian mencakup jumlah pemesanan, mutu bahan, waktu penyerahan, dan harga untuk 2 bulan ke depan.  Perjanjian ditulis dan didokumentaskan.
5.     Menggunakan jasa seorang ahli teknologi pangan dari perguruan tinggi untuk
·       identifikas parameter proses dan faktor-faktor yang mempengaruhi;
·       penetapan tindakan untuk pengendalian proses,
·       cara sederhana pengujian bahan, hasil antara dan hasil akhir,
·       standar mutu internal untuk bahan baku, inokulum, dan tempe,
·       tindakan koreksi jika terjadi penyimpangan.
·       panduan kerja dan standar kecakapan kerja untuk setaip bagian pekerjaan dalam proses pengolahan
(Hasil dari kegiatan ini didokumentasikan secara tertulis).
1.     Melakukan pengujian sederhana terhadap kedelai, inokulum, produk antara dan tempe dan membandingkan hasilnya dengan standar yang ditetapkan.
2.     Melakukan tindakan pengendalian proses yang lebih lengkap, seperti yang tercantum pada tabel berikut:
Tahap Proses
Pengendalian

Sebelum Penerapan Manajemen Mutu
Sesudah Penerapan Manajemen Mutu
Sortasi dan pembuangn kotoran dari kedelai mentah
Tidak dilakukan

Dilakukan dengan mesin ayak dan tampi sederhana
Perebusan kedelai
Rasio air dan kedelai tidak pernah diketahui
Rasio air dan kedelai ditetapkan 1:1

Lama perebusan tidak ditentukan secara tepat
Perebusan dilangsung 10 menit pada kondisi mendidih
Perendaman  sebagai fermentasi pendahuluan
Lama perendaman tidak ditetapkan
Perendaman ditetapkan 24 sampai 36jam

pH rendaman diakhir perendaman tidak diukur dan dinilai
PH rendaman diukur dengan kertas pH.  Jika pH dibawah 4, rendaman ditambah kapur sampai pH  naik menjadi antara 4 dan 5
Pemecahan biji dan pembuangan kulit
Tingkat kerusakan biji tidak dikendalikan
Tingkat kerusakan biji oleh mesin pemecah diukur.  Jika terjadi penyimpangan dilakukan perbaikan pada alat.

Kulit yang tidak terbuang tidak dikendalikan
Kulit yang tidak terbuang diukur.  Jika lebih dari 5%, dilakukan perbaikan terhadap alat pemisah siklon, dan bahan dikerjaulangkan.
Perebusan kedua
Waktu perebusan tidak diukur dan dikendalikan
Perebusan selama 15 menit dalam keadaan mendidih
Inokulasi
Inokulasi dilakukan dengan menaburkan inokulum dengan tangan tanpa alat bantu sendok
Penaburan inokulum dilakukan dengan sendok
Inkubasi
Inkubasi ditas rak-rak di dalam ruangan yang tidak terkendali aliran udaranya.
Inkubasi di dalam ruangan yang bersih dan terkendali aliran udaranya melalui ventilasi yang dapat dibuka tutup

Pemantauan suhu terhadap bahan yang sedang diinkubasi tidak dilakukan
Suhu dipantau.  Jika melbihi standar, suhu diturunkan dengan hembusan uadara segar dari kipas angin
Penangana produk selama pengangkutan
Produk dibawa dengan bakul bambu ke pasar
Produk dibawa dengan menggunakan peti yang bersekat-sekat horizontal sehingga produk tidak saling tumpang tindih.
8. Tindakan koreksi:  Biasanya produk rusak dicampur dengan bahan yang akan diinkubasi.  Setelah penerapan manajemen mutu, produk rusak ditetapkan harus dibuang dan tidak boleh dikerjaulangkan.
9. Catatan yang berkaitan dengan manajemen mutu:  Sebelumnya produsen tidak memiliki catatan apapun mengenai usaha selain catatan piutang yang ditulis cakar ayam pada sebuah buku tulis lusuh.  Sekarang produsen memiliki catatan yang relatif memadai sebagai dokumen perusahaan, diantaranya catat-catatan yang berkaitan dengan penerapan manajemen mutu, seperti catatan parameter proses, formulasi yang diterapkan pada setiap kali produksi, respon konsumen seperti yang dilaporkan oleh pedagang pengecer.

Kesimpulan

1.     Manajemen mutu pada usaha pengolahan hasil pertanian atau usaha apa saja merupakan suatu kebutuhan jika persaingan yang semakin berat ingin dimenangkan.
2.     Manjemen mutu adalah alat untuk menjadikan usaha efektif dan efisien; serta alat untuk membiasakan diri berbuat sistematis dalam menjalankan usaha..

Saran

Usaha pengolahan hasil pertanian yang umumnya berskala kecil perlu didorong dan difasilitasi untuk mulai menerapkan manajemen mutu.  Tanpa dorongan dan fasilitasi, mungkin terlalu lama menunggu usaha kecil menjadi kuat dan handal. Khusus untuk pebisnis pemula dalam pengolahan hasil pertanian, dari awal merintis usaha sudah harus menerapkan prinsip manajemen mutu.

Daftar Pustaka

SNI 19-8402; 1994:  Manajemen mutu dan jaminan mutu, kosa kata
SNI 19-9001;1996:  Model jaminan mutu dalam desain/pengembangan, produksi, instalasi dan pelayanan
M.A. Wirakartakusumah (IPB, 1990):  Sistem nasional pengawasan makanan
SK Menteri kesehatan RI No. 23/MEN.KES/SK/I/78:  Cara produksi yang baik untuk makanan
ELSI Europe (Monograph) - terjemahan:  Analisis Bahaya pada Titik Pengendalian Kritis.
Z. Zuki, Hasbullah, Asfaruddin, F. Azima dan R. Basir (1994) - Faperta UNAND dan BAPPEDA Tanah Datar:  Identifikasi permasalahan industri pangan di Kab. Tanah Datar


[1] Bahan Tulis  Pelatihan Inkubator Bisnis, 28 April-2 Mei 2010, ATIP Padang

2 komentar: